Kamis, 21 April 2011

MENOLONG APA MEN(Y)OLONG ????

Awalnya kata-kata diatas terangkai dari sebuah pengalaman yang bisa dikatakan pengalaman yang buruk tpi yang hikmah nya sangat lah berguna.Di jaman sekarang banyak orang mengatakan bahwa susah untuk mencari yang mau menolong secara sukarela.itu suatu penyataan yang sangat relatif..orang pada umumnya pada teori kriminologi adalah jahat,karena orang tersebut dilahirkan dengan cara yang kasar.kalau tidak kasar pasti proses kelahirannya tidak mengangis.kali ini sastrapraman mengangkat topik yang agak unik di dengar.MENOLONG APA MEN(Y)OLONG ???? pasti ini mengundang tanda tanya..singkat kata orang yang menolong ketika ada kesempatan untuk berbuat jahat pasti menjadi menyolong.kenapa tidak.? sesuatu yang di tolong itu apabila menimbulkan suatu niat pasti akan terjadi perbuatan tersebut.tidak bisa dipungkiri kalau kata Bang Napi "Kejahatan terjadi buakn karena pelakunya,tapi karena da kesempatan".itu masih masalah kecil.akan tetapi jika berkembang luas,pasti akan dampak pada suatu komunitas besar (masyarakat).banyak contoh perbuatan yang dapat kita dengar dan lihat di media massa,seperti orang-orang yang mau menolong korban,yang barang bantuannya di ambil secara illegal dengan kata lain tapna izin karena kekuasaan nya dia mengambil barang tersebut, yah kalu di ilmu hukum namanya penggelapan.apalagi kalau kita bahas lebih luas lagi.banyak perbuatan tersebut yang bakal terungkap.sungguh aneh tapi nyata orang bisa berubah niat. sastrapramana pun pernah mengalami hal tersebut.dalam kesehariaany sebagai mahasiswa,sastrapraman mempunyai banyak teman.yang mempunyai karakter yang berbeda-beda.pda suatu waktu sastrapramana mengikuti suatu acara. dia melihat temannya ini baik tapi karena kepentingan pribadinya temannya tersebut yang tadinya mau menolong malah menjadi menyolong..sastraparamana pun terdiam dan hanya bisa tertawa.Demi kepentingan pribadi dan golongan orang bisa berubah niat tanpa memikirkan hal-hal yang penting lainnya.dunia sekarang muali diselimuti oleh hawa nafsu manusia.sekian dulu ketikan blasi dari sastrapramana.

Senin, 28 Maret 2011

Jong Taman

Jong Taman,mungkin nama ini masih terdengar asing di telinga anda. nama ini adalah salah satu team futsal yang berada di Universitas Trisakti yang di punggawai oleh anak-anak mahasiswa fakultas hukum. jika diartikan nama Jong Taman ini mempunyai arti JONG adalah PEMUDA yang diambil dari bahasa belanda dan TAMAN nya pun diambil dari salah satu nama tongkrongan yang ada  di Universitas Trisakti. pada awalnya team ini terbentuk karena pandangan anak-anak terhadap olahraga dan kompetisi yang diadakan oleh BEM Fakultas Hukum itu sendiri. team ini melakukan latihan rutin yang diadakan setiap hari sabtu pukul 18.00 - 20.00 WIB. team ini agak sedikit aneh. kenapa dikatakan aneh ? karena pemainnya sekali amin pasti ada yang cidera (ya begitulah namanya pemain). 
komposisi pemain nya adalah sebagai berikut :
  1. Rekso JP (GOAL KIPER)
  2. Yoga (GOAL KIPER)
  3. Andi Adam
  4. Park Ji Cung
  5. Arif Cepot
  6. Ryan Jombang
  7. Adri
  8. Adi Joe
  9. Andi Bikar
  10. Ade Kirun
  11. Abi Panji
  12. Aghi
  13. Roland
  14. Abe 
  15. Agus Coment
  16. Ferdy 
  17. Athied Podungge
  18. Matt Reza
  19. Ridho
  20. Aldi Anom
coach : Abrian Putra....

sekian dulu ayh perkenalan nama team ini. kalo main ama team ini di jamin bakalan serius ketawanya.HAHAHAHAHA..

Jumat, 25 Maret 2011

OTF PERADILAN SEMU FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI

OTF Peradilan Semu FH Trisakti pertama kali dibentuk Tanggal 18 September 2003 oleh 15 Mahasiswa Angkatan 2001 :
1. Abdul Basir
2. Tony Sundoro
3. Akbar Sedayu
4. Fiyulia Putri
5. Muhammad Fachrurrozi
6. Ricky Kurnia Margono
7. Nina Hartanti
8. Agus Sugiatmo
9. Oscar Harris Umbas
10. Andy Muhammad Yusuf
11. Endruw Ernest
12. Meidy Rochmat
13. Astari Damayanti
14. Muhammad Shevy
15. Wisnu Harahap
yang tujuannya untuk mempererat persatuan dan kekeluargaan diantara Mahasiswa Hukum.Mempelajari Hukum,khususnya Praktek Beracara di Persidangan,baik Pidana,Perdata,maupun Internasional&Humaniter.Pembuatan Surat Kuasa&khusus.Pembuatan Surat Dakwaan(Primer,Subsider,....dll.).Melakukan Pembelaan&Penuntutan,Unit latihan berlitigasi (sebagai hakim, jaksa, dan advokat).Membuat dokumen-dokumen hukum pengadilan, misalnya: surat gugatan dan jawaban (hukum perdata); surat dakwaan dan pembelaan (hukum pidana); berita acara sidang (panitera); keputusan perkara (hakim; hukum perdata; hukum pidana); memori banding; memori kasasi; dan lain-lain.Praktik beracara di pengadilan: tata tertib; sopan santun; etika beracara (untuk hakim, jaksa, dan penasihat hukum); dapat disimulasikan melalui peradilan semu yang pada dasarnya akan mengajarkan a.l. teknik, keterampilan, dan etika dasar dalam beracara di pengadilan dan lain-lain
1. Sebagai organisasi pemersatu bagi anggota.
2. Organisasi di bidang Akademik yang professional&handal.
3. Wadah bagi anggota untuk terjun ke masyarakat dlm persidangan.
Praktek penegakan hukum melalui peradilan semu di kalangan para mahasiswa hukum ini diharapkan akan membuka pemahaman mereka mengenai ketidakadilan.......Dalam peradilan semu berperspektif jender ini diaplikasikan proses persidangan nyata dalam bentuk permainan peran dengan secara spesifik menunjukkan keberpihakan kepada korban kekerasan dalam hal yang bersifat substansial, prosedural, dan sikap aparat penegak hukum dalam berinteraksi dengan korban selama dalam proses persidangan semu ini. kami adalah satu-satunya organisasi tingkat fakultas yang ada di fakultas hukum universitas Trisakti yang bergerak yang di bidang akademis.
cara perekrutan anggota kami mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan yang biasanya kami adakan 2 hari 3 malam. dan untuk melatih penalaran anggota kami mengadakan Diklat dan Diskusi yang membahas mengenai masalah hukum. dan untuk yang bukan anggota otf ini bisa merasakan mamfaat otf ini, yakni kami sering menyelenggarakan Seminar hukum yang bisa diikuti oleh siapa pun.
berikut  ini prestasi yang telah kami capai:


1. Tahun 2003, Juara II Kompetisi Moot Court se-Jabodetabek.   2. Tahun 2003,Peringkat 5 kejuaraan Mootcourt Nasional yang diadakan oleh Asian Law Student Association (ALSA). 3. Tahun 2004, mengikuti ALSA Mootcourt Competition yang dilaksanakan di Universitas Diponegoro. 4. Tahun 2004, Juara II kompetisi Mootcourt se-Jadebotabek dan Jabar yang diadakan oleh UNPAD dan International Committee of Red Cross pada bulan Desember 2004 dengan tema HAM dan berbentuk Pengadilan HAM.  5. Tahun 2005, Peringkat 6 Debat Bahasa Inggris Phillip C. Jessup tentang Hukum Laut Internasional, tingkat nasional yang diadakan oleh Indonesia Student International Law.  6. Tahun 2005, Juara III Mootcourt Competition Crimes Against Humanity yang dilaksanakan di Universitas Padjajaran, Bandung.  7. Tahun 2005, mengikuti Mootcourt Competition Pidana Lingkungan memperebutkan Piala Djokosoetono, yang dilaksanakan di Universitas Indonesia, Jakarta. 8. Tahun 2006, Juara III Mootcourt Competition Crimes Against Humanity yang dilaksanakan di Universitas Padjajaran, Bandung. 9. Tahun 2007, Finalis ALSA Mootcourt Competition yang dilaksanakan di Universitas Hasanuddin, Makassar.    10. Tahun 2007, Juara III Debat Hukum se-Jadebotabek, yang diselenggarakan oleh Universitas Pancasila, Jakarta.  11. Tahun 2007, Juara III Mootcourt Competition Piala Abdul Kahar Muzakir II Tingkat Nasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta. 12. Tahun 2008, Peringkat 4 dan finalis jg Panitera terbaik pada MCC Universitas Pancasila..  13. Tahun 2008, mengikuti kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional ALSA, yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.  14. Serta anggota OTF Peradilan Semu juga telah banyak mengikuti berbagai lomba karya tulis ilmiah.  15.Tahun 2009 mengikuti MCC KAHAR MUZAKIR di UII Yogyakarta dan mendapatkan peringkat 3 di final serta Penasehat Hukum terbaik.
sepatah kata dari senior:

INDAH...hanya itulah kata2 yg bs saya ungkapkan ketika saya menjadi anggota Peradilan Semu..
LELAH pada saat harus menyisakan waktu untuk membuat berkas padahal saat itu adalah saat liburan!
KECEWA pada saat melihat pengumuman bahwa hasilnya tidak memuaskan padahal sudah bekerja keras!
BAHAGIA pada saat mendengar pengumuman bahwa kerja keras selama ini dibayar dengan kemenangan!
tapi satu hal yg harus slalu kalian ingat sebagai anggota Peradilan Semu bahwa kita MAHASISWA PILIHAN yang berbeda dengan mahasiswa lain yg hanya bs bermain, tertawa, &membanggakan harta orang tua..smoga untuk kedepannya kita tidak hanya menjadi partisipan tetapi kita dapat memenangkan lomba demi lomba..
ANDRU SISWODIHARDJO, S.H.